BLITAR – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar menyatakan Pondok Pesantren (Ponpes) Nuswantoro milik Samsudin yang berada di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, belum mengantongi izin.
Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengatakan, Ponpes Nuswantoro yang diasuh oleh Samsudin atau yang dikenal Gus Samsudin belum memiliki izin.
Pihaknya menyayangkan penyebutan dan praktik ponpes di padepokan Gus Samsudin tersebut.
“Hingga kini kami belum ada permintaan izin untuk mendirikan ponpes dari Pak Samsudin. Sebab, seluruh pihak yang akan mendirikan ponpes harus mengurus izin terlebih dahulu. Selain itu, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi,” ujar Subkhan.
Baca Juga: Tips Mencegah Penyakit Hipertensi, Hindari Konsumsi Zat Kimia Ini...
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya