POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara. Adapun penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ini berada di wilayah Maluku Utara.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan informasi bahwa pihaknya tengah melakukan kegiatan di Maluku Utara.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?