Novel Baswedan, rekan Firli Bahuri, mengomentari putusan tersebut dengan mengatakan bahwa putusan ini adalah hal yang baik.
Baca Juga: Kiky Saputri Ungkap Rahasia Kehidupan Setelah Menikah: 'Suami Saya Jadi Sumber Kecantikan Saya!
Namun, skandal semakin terungkap ketika Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tiga kali penyerahan uang dari pihak Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri di lokasi dan waktu yang berbeda, dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp2,8 miliar.
Sementara pihak Firli Bahuri tetap bersikukuh bahwa penetapan tersangka tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, yakni minimal dua alat bukti.
Dengan penolakan praperadilan ini, kisruh hukum semakin meruncing, dan kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri semakin menjadi sorotan publik.
Netizen pun ramai membahas putusan kontroversial ini di media sosial. Apa kata peneliti hukum dan apakah ini dapat mempengaruhi masa depan KPK?
Ikuti terus perkembangan selanjutnya! #PraperadilanFirliBahuri #SkandalPemerasan #PutusanKontroversial
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: catatanfakta.com
Artikel Terkait
Gugatan 9 Jenderal Purnawirawan Soal Ijazah Jokowi Disebut Salah Alamat, Ini Jalur Hukum yang Benar!
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?