Sukabumi, polhukam.id – Adu kuat dan tunjukkan pengaruh, dua kelompok remaja janjian lewat media sosial (Medsos) lakukan tawuran.
Akibatnya, satu dari kelompok remaja itu alami luka parah akibat sabetan senjata tajam, sementara tiga lainnya, mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun pada jumpa pers Rabu (20/12/2023) menerangkan tawuran itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong.
“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 25 November 2023 lalu, sekira pukul 02.30 WIB. Kami berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat tawuran,” terang Bagus.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya