Sukabumi, polhukam.id – Adu kuat dan tunjukkan pengaruh, dua kelompok remaja janjian lewat media sosial (Medsos) lakukan tawuran.
Akibatnya, satu dari kelompok remaja itu alami luka parah akibat sabetan senjata tajam, sementara tiga lainnya, mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun pada jumpa pers Rabu (20/12/2023) menerangkan tawuran itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong.
“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 25 November 2023 lalu, sekira pukul 02.30 WIB. Kami berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat tawuran,” terang Bagus.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!