Ketiga remaja itu, AR (15) warga Kecamatan Citamiang, serta dua warga Kecamatan Warudoyong, yakni AM (19) dan RA (17). Adapun korban luka sabetan senjata tajam, MF (15) warga Kecamatan Baros.
“MF alami luka sobek pada leher bagian kiri dan punggung sebelah kanan. Korban dibawa ke Rumah Sakit untuk perawatan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan, tambah Bagus, masih ada pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran polisi.
Dari tangan pelaku, kata Bagus, polisi menyita barang bukti berupa celurit. “Senjata tajam itu disimpan pelaku RA,” katanya.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?