Ketiga remaja itu, AR (15) warga Kecamatan Citamiang, serta dua warga Kecamatan Warudoyong, yakni AM (19) dan RA (17). Adapun korban luka sabetan senjata tajam, MF (15) warga Kecamatan Baros.
“MF alami luka sobek pada leher bagian kiri dan punggung sebelah kanan. Korban dibawa ke Rumah Sakit untuk perawatan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan, tambah Bagus, masih ada pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran polisi.
Dari tangan pelaku, kata Bagus, polisi menyita barang bukti berupa celurit. “Senjata tajam itu disimpan pelaku RA,” katanya.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah