Korlantas Polri: Pelat Nomor Mobil Kode Huruf RF Tidak Berlaku lagi

- Kamis, 21 Desember 2023 | 07:30 WIB
Korlantas Polri: Pelat Nomor Mobil Kode Huruf RF Tidak Berlaku lagi

"Ini bulan 12 (Desember), semua (pelat) itu palsu dan segera dicopot," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut berjanji tidak akan segan-segan menjerat pengendara yang masih menggunakan pelat RF.

Kemudian, Yusri menjelaskan bahwa pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri untuk yang berlaku sekarang yakni berakhiran ZZ.

Namun, dia meminta pengguna pelat tersebut untuk tertib dan tidak melanggar lalu lintas karena pihaknya akan tetap kirim surat tilang.

Halaman:

Komentar