Tersangka Pemerasan Firli Bahuri Mangkir, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

- Jumat, 22 Desember 2023 | 13:30 WIB
Tersangka Pemerasan Firli Bahuri Mangkir, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka wajib memberikan keterangan tentang seluruh harta bendanya dan harta benda istri atau suami, anak dan harta benda setiap orang atau korporasi yang diketahui dan atau yang diduga mempunyai hubungan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka,” tandas Ade Safri.

Baca Juga: Prediksi Liga Italia: Monza vs Fiorentina 23 Desember, Simak Head to Head dan Line Up

Sebelumnya, Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait hal ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan lanjutan tersebut untuk meminta keterangan terkait harta kekayaan Firli Bahuri dan keluarganya.

"Tujuan pemeriksaan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya serta harta benda Istri, anak, dan keluarga," ungkap Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis 21 Desember 2023.

Menurut Ade, pemeriksaan dilakukan lantaran penyidik mendapatkan fakta baru adanya harta dan aset Firli yang belum dilaporkan di LHKPN. Harta dan aset tersebut juga tidak dituangkannya dalam berita acara pemeriksaan.

Baca Juga: Prediksi Sassuolo vs Genoa di Serie A, 23 Desember

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnalnews.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler