PUBLIKSATU, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah beberapa tempat di kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) di Sofifi.
Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, hari ini, Jumat (22/12), pihak KPK kembali melanjutkan proses penggeledahan di kompleks perkantoran Pemprov Malut.
Baca Juga: MK Ketuk Palu, Masa Jabatan Kepala Daerah yang Dilantik 2019 - 2023 Diperpnjang Sampai 2024
"Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali," jelas Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (22/12).
Sebelumnya pada Rabu (20/12) dan Kamis (21/12), tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate. Lokasi tersebut di antaranya, rumah kediaman tersangka Abdul Ghani Kasuba di Jakarta, rumah dinas jabatan Gubernur, dan beberapa kantor dinas, serta rumah kediaman pihak swasta.
Baca Juga: Kang Tamil: Firli Butuh Kerja Ekstra Membuktikan Tidak Bersalah
"Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan," pungkas Ali.
Artikel Terkait
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan