POLHUKAM.ID - Pesawat sipil dengan register PK-ELM milik PT Elang Nusantara Air yang menerbangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin ke Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (7/6/2025) kini menjadi target bagi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan, pesawat yang dimaksud bersama pilot dan co-pilot menjadi target bagi pasukan TPNPB-OPM karena sebelumnya digunakan untuk mendropping Panglima Kogabwilhan III, Lenan Jenderal (Letjen) TNI Bambang Trisnohadi dan pasukannya.
“Pesawat sipil dengan nomor penerbangan PK-ELM Elang Nusantara Air yang diterbangkan dari Timika ke Nduga, ditetapkan sebagai DPO oleh TPNPB-OPM,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu sore.
Sebby menambahkan, pesawat ini menjadi target utama jika memasuki wilayah konflik bersenjata di seluruh tanah Papua.
“Pesawat beserta pilot dan co-pilot telah memasuki wilayah yang kami tetapkan sebagai zona perang dengan pasukan militer Indonesia,” ujarnya.
Artikel Terkait
Siapa Yenna Yuniana? Misteri Bos Pemenang Tender Motor Listrik MBG Triliunan yang Pernah Diperiksa KPK
Bebaskah Pesawat Militer AS Terbang di Langit Indonesia? Ini Klarifikasi Resmi Kemhan!
Internet Data Center vs Tradisional: 5 Kesalahan Fatal yang Bisa Bangkrutkan Bisnis Anda!
Dosen UNJ Dilaporkan Polisi! Apa Isi Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa yang Bikin Heboh?