Faisal juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan oleh penyidik hanya berlangsung kurang dari 60 menit, membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus ini.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kehadirannya sebagai saksi beberapa waktu lalu hanya ingin membantu KPK.
Selama pemeriksaan, ia mengaku hanya ditanyai tentang pembelian rumah oleh salah satu tersangka yang tidak dikenalnya.
"Karena salah satu tersangka korupsi bantuan sosial itu dikabarkan pernah membeli rumah saya pada tahun 2010. Saya sama sekali tidak mengenal tersangka tersebut yang sering disebut di media, dan kejadian tersebut sudah terjadi 13 tahun yang lalu, jauh sebelum kasus bantuan sosial ini," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnallugas.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya