polhukam.id, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengumumkan bahwa pada tanggal 18 Desember, seorang anggota polisi, Iptu Aang dari Kapospol Thamrin, menjadi korban brutal dalam upayanya untuk melerai tawuran pelajar di wilayah tersebut.
Dalam kejadian yang terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial, Iptu Aang mengalami luka serius dengan 8 jahitan di kepala kanan dan 2 jahitan di kepala kiri.
Menurut Susatyo, peristiwa tersebut dianggap sangat brutal, menunjukkan tingkat kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Dihantam Pukulan Keras dari Komite Disiplin PSSI Didenda 220 Juta Rupiah
Polres Metro Jakarta Pusat segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap sekelompok pelaku tawuran yang terlibat dalam insiden di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Dilaporkan bahwa 12 orang terlibat dalam tawuran tersebut, termasuk pelajar yang membawa senjata tajam. Dari jumlah tersebut, empat orang adalah dewasa, sedangkan delapan lainnya masih di bawah usia 18 tahun.
Beberapa nama tersangka dewasa seperti MA (18), yang membawa samurai lipat, PDF (21), yang melempar batu, serta AM (18) dan RK (18), yang juga terlibat dalam melempar batu, diumumkan oleh Susatyo.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?