BANGKALAN, polhukam.id - Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (Pakis), melakukan aksi damai dengan menuntut pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Moh. Taufan Zairinsyah.
Ketua PAKIS, Abdurrahman Thohir menyampaikan, Sekda Bangkalan diduga terlibata gratifikasi secara terang-terangan dengan membeli jabatan terhadap mantan Bupati Bangkalan, RA. Latif Amin Imron sebesar Rp. 200 juta.
Massa aksi ditemui Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Ismed Efendi. Setelah itu, mereka bergeser melaporkan Sekda Bangkalan pada dugaan suap membeli jabatan dengan menyetor uang kepada mantan Bupati Bangkalan.
"Kami langsung melaporkan dugaan penyimpangan perbuatan gratifikasi yang dilakukan Sekda terhadap mantan Bupati Bangkalan supaya dilakukan proses hukum dengan tegas dari petugas berwenang," tandasnya, Sabtu, (23/12/2023).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief Moelya Edie mengaku baru mengetahui perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan Sekda setempat. Namun, Taufan disebut tidak ada masalah etik dan tetap menjalankan tugas pemerintah.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya