JOMBANG - Perayaan natal kemarin (25/12), mengantarkan 11 warga binaan di Lapas Kelas II B Jombang, dapat remisi khusus.
Terutama mereka yang dianggap aktif dan kooperatif mengikuti pembinaan.
Plh Kalapas Jombang Dedy Pranata Rubiyanto mengatakan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas kelas II B Jombang ada 859 orang.
Dari jumlah itu sebanyak 16 orang beragama nasrani.
Baca Juga: Akan Ada 13 TPS Khusus di Lapas dan Pesantren di Jombang dalam Pemilu 2024, Ini Lokasinya
”Dari 16 warga binaaan itulah yang mendapat remisi ada 11 orang,’’ ujarnya kemarin.
Ia lantas merinci, yang mendapat remisi normal 15 hari sebanyak tiga orang, 1 bulan sebanyak lima orang, 1 bulan 15 hari satu orang.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?