polhukam.id Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Indra Charismiadji, ditangkap aparat berwenang pada Rabu (27/12/2023).
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengatakan, pihaknya akan menyurati Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta guna mengajukan penangguhan penahanan terhadap Indra Charismiadji.
"Betul (Indra Charismiadji ditangkap), di Kejari Jakarta Timur. Tapi saya lagi buat surat penangguhan penahanan kepada Kejati DKI Jakarta," jelas Sahroni kepada wartawan.
Dia berharap Kejati DKI Jakarta dapat mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan.
"Mudah-mudahan dikabulkan. Kita tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," harap Sahroni.
Baca Juga: Dapat Dukungan Ijtima Ulama, Anies-Muhaimin Siap Laksanakan 13 Poin
Penangkapan Indra Charismiadji sebelumnya juga dibenarkan Tim Hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya