"Benar (ditangkap)," singkat Aziz saat dikonfirmasi awak media.
Aziz menyampaikan, Indra Charismiadji ditangkap karena dugaan penerimaan aliran dana dari perusahaan yang menggelapkan pajak.
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak, ada pengiriman uang ke beliau. Infonya demikian," ujarnya.
Menurut Azis, saat ini pihaknya masih mencari tahu terkait afiliasi Indra Charismiadji dengan perusahaan yang menggelapkan pajak itu.
Indra Charismiadji sendiri merupakan calon legislatif dari Partai Nasdem yang terdaftar dalam Daerah Pemilihan I Jawa Tengah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: akurat.co
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?