polhukam.id - Kasus tindak pidana yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan drastis di tahun 2023 ini. Angkanya mencapai dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 lalu.
Selama tahun 2023 ini, Polda Sumsel mencatat terjadi tindak pidana 14.894 kasus dalam wilayah hukum Polda Sumsel.
Sementara tahun sebelumnya atau 2022, hanya ada 6.515 kasus.
Adapun penyelesaian kasus tindak pidana yang dilakukan Polda Sumsel di 2022 sebanyak 5.749. Dan 2023 ada 10.267 kasus.
Demikian penuturan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, saat menyampaikan rilis akhir tahun di hadapan wartawan di lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Kamis 28 Desember 2023.
Dijelaskan Kapolda yang di dampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIk MSi beserta PJU Polda Sumsel, rilis akhir tahun merupakan agenda rutin Polri.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?