polhukam.id - Kasus tindak pidana yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan drastis di tahun 2023 ini. Angkanya mencapai dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 lalu.
Selama tahun 2023 ini, Polda Sumsel mencatat terjadi tindak pidana 14.894 kasus dalam wilayah hukum Polda Sumsel.
Sementara tahun sebelumnya atau 2022, hanya ada 6.515 kasus.
Adapun penyelesaian kasus tindak pidana yang dilakukan Polda Sumsel di 2022 sebanyak 5.749. Dan 2023 ada 10.267 kasus.
Demikian penuturan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, saat menyampaikan rilis akhir tahun di hadapan wartawan di lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Kamis 28 Desember 2023.
Dijelaskan Kapolda yang di dampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIk MSi beserta PJU Polda Sumsel, rilis akhir tahun merupakan agenda rutin Polri.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!