Sebagai wujud pertanggungjawaban selama setahun kepada publik. Karena publik telah memberikan fasilitas kepada Polri.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Larang Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
Polda Sumsel juga menyampaikan beberapa kasus-kasus yang menonjol yang terjadi selama 2023 di sejumlah Satker dan Satwil Polda Sumsel.
Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel selama 2023 telah menutup 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Sebanyak 164 orang tersangka ditetapkan dari 108 perkara yang terjadi.
"Kalau dibandingkan tahun 2022 hanya 11 sumur yang ditutup. Di tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Kapolda.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Penting Polda Sumsel Lakukan Serah Terima Jabatan Hari Ini, Ini Nama-namanya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan