Kasus pemerasan ini terkait dengan dugaan keterlibatan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai menteri pertanian.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Rabu (27/12/2023).
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan seluruh harta kekayaan tersangka, termasuk harta benda istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Baca Juga: Dewas KPK Beratkan Sanksi Terhadap Firli Bahuri: Empat Poin yang Memberatkan Putusan
Aset tersebut tersebar di berbagai lokasi, seperti Bantul, Sleman, Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?