polhukam.id, RAWAMANGUN - Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita 17 Keping Logam Mulia 1.700 Gram di Kantor UBPP LM Jakarta Timur Terkait Kasus Korupsi Emas
Pada Kamis, 28 Desember 2023, Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan di Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Jakarta Timur.
Penggeledahan UBPP LM di Jl. Pemuda No.1, RT.2/RW.7, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Pemuda Optimis, Prabowo Gibran Deklarasi di Surakarta Jawa Tengah untuk Pemenangan Pilpres
Penyitaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan tindak lanjut tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita 17 keping logam mulia seberat 1.700 gram, bersama dengan dokumen terkait dugaan tindak pidana.
Barang bukti ini diduga hasil kegiatan yang tidak sah dalam pengelolaan usaha komoditi emas.***
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis