Berdasarkan catatan, terdapat lima nama calon pimpinan KPK yang sebelumnya tidak terpilih pada proses pemilihan Pimpinan KPK di DPR tahun 2019 lalu, yakni (diurutkan dari perolehan suaranya), Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, Johanes Tanak dan Roby Arya Brata.
Karena Johanes Tanak sebelumnya sudah pernah dipilih menggantikan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, maka tersisa empat nama yang bisa dipertimbangkan untuk menggantikan Firli Bahuri yaitu Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.
Adapun sebelumnya, Presiden sudah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Firli Bahuri dari jabatan Ketua sekaligus pimpinan lembaga antirasuah.
Baca Juga: Malam Ini Ganjar-Mahfud Hadiri Konsolidasi Nasional di Djakarta Theater
Saat ditanya apakah dalam Keppres yang diteken itu disebutkan status pemberhentian Firli secara hormat atau tidak hormat, Presiden meminta media menanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Saya tidak se-detail itu. Coba nanti dicek ke Pak Mensesneg," kata Jokowi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya