polhukam.id, Jakarta – Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengomentari aksi pembagian uang oleh Gus Miftah di Pamekasan.
menurut Ganjar, tindakan tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran.
"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok," ujar Ganjar di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Desember 2023.
Baca Juga: Ditanyai Pergantian Ketua KPK Baru, Jokowi Beri Jawaban Normatif
Ganjar meminta Bawaslu untuk menyelidiki kejadian tersebut dan khawatir bahwa tidak mengambil langkah terkait kasus ini bisa membuat Bawaslu diprotes oleh masyarakat.
"Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan anda yang kami tunggu. Atau mungkin menunggu kalian akan diprotes oleh masyarakat?" ujarnya.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?