polhukam.id, Jakarta – Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengomentari aksi pembagian uang oleh Gus Miftah di Pamekasan.
menurut Ganjar, tindakan tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran.
"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok," ujar Ganjar di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Desember 2023.
Baca Juga: Ditanyai Pergantian Ketua KPK Baru, Jokowi Beri Jawaban Normatif
Ganjar meminta Bawaslu untuk menyelidiki kejadian tersebut dan khawatir bahwa tidak mengambil langkah terkait kasus ini bisa membuat Bawaslu diprotes oleh masyarakat.
"Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan anda yang kami tunggu. Atau mungkin menunggu kalian akan diprotes oleh masyarakat?" ujarnya.
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan