Kini Sudah Dijebloskan ke Bui, Jaksa Sebut Jero Dasaran Alit Sempat Keluar Kota Tanpa Izin

- Minggu, 31 Desember 2023 | 09:00 WIB
Kini Sudah Dijebloskan ke Bui, Jaksa Sebut Jero Dasaran Alit Sempat Keluar Kota Tanpa Izin

TABANAN, Radar Bali.id - Kasus asusila dengan tersangka pegiat media sosial (medsos) dan penekun spiritual I Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (JDA) terus bergulir.

Setelah sekian lama penyidik Polres Tabanan belum melakukan penahanan, akhir kali ini JDA di penghujung tahun 2023 dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tabanan. 

 Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana yang dikonfimasi, Sabtu (30/12/2023) membenarkan  hal itu.  

 Baca Juga: Terkait Perkembangan Kasus Asusila Tersangka Jero Dasaran Alit, Kejaksaan Negeri Tabanan Buka Suara

"Betul sudah kami lakukan penahanan," ucapnya. 

Penahanan terhadap JDA dilakukan sejak Jumat siang (29/12/2023)lalu dengan berbagai pertimbangan dan alasan. Karena tersangka JDA tidak memenuhi kewajibannya untuk wajib lapor pada minggu lalu.

Kemudian tersangka sempat keluar daerah tanpa seizin dan sepengetahuan penyidik. Tersangka pula menghambat proses penyidikan terkait tahap II yg harus dilakukan pada Kamis (28/12/2023)  ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Halaman:

Komentar

Terpopuler