KEDIRI, JP Radar Kediri – Kasus penganiayaan di jalan raya Kediri-Nganjuk masuk Kelurahan Mrican, Mojoroto menemukan titik terang. Tiga remaja dijadikan tersangka atas meninggalnya Rahmad Evendi, 21, asal Desa Bakalan, Banyakan. Mereka adalah RA, RR, dan RDS. Ketiganya masih berumur 17 tahun.
“Untuk pelaku kami tetapkan tersangka tiga orang yang masih dikategorikan masih anak,” terang Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama saat press release kemarin.
Berdasarkan data yang dihimpun, ketiga tersangka merupakan warga asal Kecamatan Mojoroto. Mereka berboncengan tiga naik Honda Vario bernopol AG 2363 AO. Posisinya, RA yang menyetir. RR berada di tengah. Lalu, RDS paling belakang.
Mereka berkeliling pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 03.00 WIB sembari membawa sebongkah batu. Beratnya diperkirakan mencapai 1,5 kilogram. Ketiganya diyakini memang sengaja mencari onar. Hingga akhirnya mereka berpapasan dengan Evendi yang mengendarai GL bernopol AG 3498 EC.
Baca Juga: Kasus Indri yang Dibunuh di Dekat Gua Jegles Kediri, Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
Ketiga mencari mangsa secara random. Meski Evendi berkendara bersama rombongannya, RDS dan kawan-kawannya tetap nekat. “RDS melemparkan ke arah korban dan mengenai helm bagian depan hingga pecah dan mengenai dahi korban,” urai pria yang akrab disapa Nova itu.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?