Aksi pelemparan batu itu menyebabkan Evendi terjatuh dari motornya. Korban sempat terseret beberapa meter dari kendaraannya. Dia langsung meninggal di tempat kejadian. Tepatnya di depan Mekar Mart yang berada di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto.
Sementara itu, ketiga tersangka kabur setelah melakukan aksi lempar batu tersebut. Mereka melarikan diri ke arah timur. Teman-teman korban langsung berusaha menolong. Sisanya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Polisi langsung bergerak cepat. Mereka langsung melakukan pengungkapan kasus. RDS dan rekan-rekannya berhasil diamankan pada keesokan harinya, Minggu (24/12).
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Kediri Razia Tujuh Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya
Dalam kasus penganiayaan ini, Nova menegaskan antara tersangka dan korban tak saling mengenal. “Sengaja konvoi, tidak ada masalah sebelumnya,” jelas Nova.
Atas perbuatan tersebut, ketiga anak itu akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 junto 55 junto 56 KUHP. Perwira dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya menyebut ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. “Selanjutnya kami berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pelimpahan perkara,” tandas Nova.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarkediri.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya