Ia menyebut batas-batas dan bangunan gudang serta bengkel sudah ada sejak 1986. Pada sertifikat juga tergambar ada rencana jalan yang merupakan bagian dari lahan sebelumnya, sertifikat SHM 1453/Genuksari.
"Kami menjelaskan tanah tumpang tindih dan irisannya sebelah mana. Kami menampilkan melalui satelit batasnya ini," tuturnya.
Secara fisik, lanjut Michael, menurutnya di kawasan di pangkalan truk milik kliennya itu semestinya tergugat mengetahui bahwa mereka seharusnya tidak dalam kawasan yang dimiliki keluarga kliennya.
Kuasa hukum penggugat lainnya Yunantyo Adi S mengatakan adanya adanya irisan itu untuk membuktikan bahwa pihaknya punya kedudukan hukum untuk menggugat.
Sebaliknya, justru jika tidak ada irisan tanah yang tumpang tindih maka tidak ada kedudukan hukum untuk menggugat.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Serahkan 500 Sertifikat Tanah untuk Warga Kendal
Ia menilai terbitnya sertifikat tanah Tergugat I Daniel Budi Setiawan aneh. Pasalnya, sesuai SHM 388/Genuksari atas nama Daniel Budi Setiawan Tergugat I asal usul tanah Tergugat I adalah sesuai C Desa Nomor 715 Persil 54 Klas S.III.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarsemarang.jawapos.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!