Ia menyebut batas-batas dan bangunan gudang serta bengkel sudah ada sejak 1986. Pada sertifikat juga tergambar ada rencana jalan yang merupakan bagian dari lahan sebelumnya, sertifikat SHM 1453/Genuksari.
"Kami menjelaskan tanah tumpang tindih dan irisannya sebelah mana. Kami menampilkan melalui satelit batasnya ini," tuturnya.
Secara fisik, lanjut Michael, menurutnya di kawasan di pangkalan truk milik kliennya itu semestinya tergugat mengetahui bahwa mereka seharusnya tidak dalam kawasan yang dimiliki keluarga kliennya.
Kuasa hukum penggugat lainnya Yunantyo Adi S mengatakan adanya adanya irisan itu untuk membuktikan bahwa pihaknya punya kedudukan hukum untuk menggugat.
Sebaliknya, justru jika tidak ada irisan tanah yang tumpang tindih maka tidak ada kedudukan hukum untuk menggugat.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Serahkan 500 Sertifikat Tanah untuk Warga Kendal
Ia menilai terbitnya sertifikat tanah Tergugat I Daniel Budi Setiawan aneh. Pasalnya, sesuai SHM 388/Genuksari atas nama Daniel Budi Setiawan Tergugat I asal usul tanah Tergugat I adalah sesuai C Desa Nomor 715 Persil 54 Klas S.III.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarsemarang.jawapos.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?