BANGKALAN, polhukam.id - Warga menemukan mayat Mr X di rawa-rawa dekat perumahan Gren Asri, Jalan Kini Balu, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Sabtu (6/1/2024) siang.
Petugas dari kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bersama warga terlihat mengevakuasi mayat Mr X laki-laki dan dibawa menggunakan kendaraan Ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan.
Hingga berita tayang, petugas kepolisian Polres Bangkalan belum memberikan keterangan pers dan sedang melakukan identifikasi mayat Mr X yang ditemukan warga.(Ria/TG)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tintaglobal.com
Artikel Terkait
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!