Sukabumi, polhukam.id – Sadis betul MR (19) warga Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi ini.
Ia tega menghajar pacarnya ZA (15) yang sedang hamil hingga pingsan.
Kini, MR yang masih pelajar itu, berurusan dengan hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keterangan yang diperoleh Sabtu (06/01/2024) penganiayaan itu terjadi pada Rabu (03/01/2024) di sebuah tempat.
Di mana sebelumnya, sepasang kekasih itu janjian melalui pesan aplikasi.
Setelah ketemu, ZA meminta pertanggungjawaban MR. Namun permintaan ZA ditolak, dan menyuruh gadis remaja itu untuk menggugurkan kandungan.
ZA menolak permintaan MR. Panik dan emosi, MR membenturkan kepala ZA ke aspal.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya