Tak cukup sampai di situ, MR menendang bagian perut ZA, hingga membuat perempuan muda itu pingsan dan meninggalkan begitu saja.
Warga yang melintas melihat ZA terkapar di aspal, langsung bergerak cepat membawa ZA ke rumah sakit.
Sementara MR, melarikan diri ke arah Kecamatan Bohonggenteng. Warga yang mengetahui, langsung menjemput MR.
Pemuda bejad dan sasis ini sempat mengelak melakukan penganiayaan. Setelah warga menunjukkan bukti, ia tak berkutik.
MR kemudian digelandang ke Polsek Bojonggenteng. Karena melibatkan anak di bawah umur, maka penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menegaskan tindakan kekerasan dan asusila terhadap anak di bawah umur tidak ada toleransinya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menambahkan MR kini tengah menjalani pemeriksaan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya