Tak cukup sampai di situ, MR menendang bagian perut ZA, hingga membuat perempuan muda itu pingsan dan meninggalkan begitu saja.
Warga yang melintas melihat ZA terkapar di aspal, langsung bergerak cepat membawa ZA ke rumah sakit.
Sementara MR, melarikan diri ke arah Kecamatan Bohonggenteng. Warga yang mengetahui, langsung menjemput MR.
Pemuda bejad dan sasis ini sempat mengelak melakukan penganiayaan. Setelah warga menunjukkan bukti, ia tak berkutik.
MR kemudian digelandang ke Polsek Bojonggenteng. Karena melibatkan anak di bawah umur, maka penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menegaskan tindakan kekerasan dan asusila terhadap anak di bawah umur tidak ada toleransinya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menambahkan MR kini tengah menjalani pemeriksaan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis