BANGKALAN, polhukam.id - Petugas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan warga di rawa Jalan Kini Balu, Desa Bileporah, Kecamatan Socah setempat, pada 6 Januari 2024 siang.
Mayat itu, bernama Moh Hifni (17) warga Desa Lergunong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
"Identitas korban telah kami teridentifikasi," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly Susanto, Minggu (7/1/24).
Baca Juga: Breaking News: Warga Bangkalan Temukan Mayat Mr X di Rawa
Disampaikan, Moh Hifni diduga menjadi korban pembunuhan dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mengarah pada motif tindak pidanan pembunuhan serta gelar perkara.
“Dugaan awal korban pembunuhan, pastinya menunggu penyelidikan,” singkatnya.(Ria/TG)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tintaglobal.com
Artikel Terkait
Diduga Utak-atik Kuota Tambahan Haji Bareng Biro Travel, Pakar Sebut Yaqut Tepat jadi Tersangka
Pemakzulan Gibran Terancam Batal, Rocky Gerung: Tapi Jangan Senang Dulu!
Eks Direktur Gas Pertamina Minta Nicke dan Ahok Tanggung Jawab di Kasus Korupsi LNG
Pakar Hukum: Pengembalian Uang Khalid Basalamah tak Serta-merta Hapus Perbuatan Pidana