BANGKALAN, polhukam.id - Petugas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan warga di rawa Jalan Kini Balu, Desa Bileporah, Kecamatan Socah setempat, pada 6 Januari 2024 siang.
Mayat itu, bernama Moh Hifni (17) warga Desa Lergunong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
"Identitas korban telah kami teridentifikasi," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly Susanto, Minggu (7/1/24).
Baca Juga: Breaking News: Warga Bangkalan Temukan Mayat Mr X di Rawa
Disampaikan, Moh Hifni diduga menjadi korban pembunuhan dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mengarah pada motif tindak pidanan pembunuhan serta gelar perkara.
“Dugaan awal korban pembunuhan, pastinya menunggu penyelidikan,” singkatnya.(Ria/TG)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tintaglobal.com
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum