BANGIL, Radar Bromo - Penyelidikan dugaan pemotongan insentif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan terus bergulir.
Bahkan, Senin (8/1) Kejari Kabupaten Pasuruan memanggil Kepala BPKD setempat, Ahmad Khasani.
Khasani (panggilannya) datang ke Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, pukul 10.30.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus TPPU Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Pemeriksaan pada Khasani berlangsung hingga malam hari. Hingga pukul 18.30, yang bersangkutan belum terlihat keluar dari kantor Kejari.
"Kami memang memanggil Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Ahmad Khasani. Kami mintai keterangan untuk melengkapi pulbaket penyelidikan dugaan pemotongan insentif di BPKPD," terang Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo.
Agung pun menekankan, Khasani diperiksa untuk tahapan pulbaket dan puldata. Belum menjadi saksi.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!