BANGIL, Radar Bromo - Penyelidikan dugaan pemotongan insentif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan terus bergulir.
Bahkan, Senin (8/1) Kejari Kabupaten Pasuruan memanggil Kepala BPKD setempat, Ahmad Khasani.
Khasani (panggilannya) datang ke Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, pukul 10.30.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus TPPU Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Pemeriksaan pada Khasani berlangsung hingga malam hari. Hingga pukul 18.30, yang bersangkutan belum terlihat keluar dari kantor Kejari.
"Kami memang memanggil Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Ahmad Khasani. Kami mintai keterangan untuk melengkapi pulbaket penyelidikan dugaan pemotongan insentif di BPKPD," terang Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo.
Agung pun menekankan, Khasani diperiksa untuk tahapan pulbaket dan puldata. Belum menjadi saksi.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya