MAGELANG, KILATSOLO.COM - Kasus pembunuhan Korban perempuan yang jasadnya ditemukan di kubangan kolam di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang berhasil diungkap. Aksi biadab itu dipicu lantaran tersangka kesal lantaran kerap dicela dan dibandingkan dengan pria lain oleh korban.
Kapolresta Magelang, AKBP Mustofa mengatakan, Korban datang ke rumah Tersangka S (44) dengan diantar oleh anak kandung korban pada Jumat (15/1/2024) pukul 22.00 WIB. Kedatangan korban, untuk meminta tersangka mengantar ke tukang pijat Pak Man di Dusun Kwiyu, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Polres Purbalingga Ungkap Penyalahguna Obat Terlarang Seberat 26,49 Gram
“Saat datang, korban marah-marah kepada tersangka karena tidak bisa dihubungi lewat handphone. Tersangka pun menjelaskan alasan perihal handphone miliknya tidak bisa dihubungi,” terang Mustofa, Selasa (9/1/2024).
Namun, sambil marah-marah korban memaksa untuk diantar ke tukang pijat dan harus saat itu juga diantar. Bahkan korban mencaci perihal tersangka cacat pada telinga sebelah kiri dan juga dianggap tidak perhatian.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya