“Sejauh ini sebagai bukti permulaan terkait dengan kerugian keuangan negara mencapai belasan (miliar) rupiah, terus nanti kami kembangkan lebih jauh pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan," sambungnya.
Dalam upaya penyelidikan, KPK telah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini.
Ali mengungkapkan bahwa lembaga anti-korupsi ini juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sadis! Pembunuhan Penjual Semangka Terungkap, Pelaku Ungkit Janji Nikahi Istri dan Alasan Sakit Hati
"Dalam proses penyidikan, tentu KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali.
Meskipun Ali tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi atau konstruksi kasus, ia menegaskan bahwa informasi tersebut akan diungkap secara resmi saat proses penyidikan mencapai tahap yang cukup.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?