Dari tiga orang itu, sebanyak dua orang dihukum karena berambut panjang. Sementara seorang lainnya tidak membawa dokumen surat-surat yang berkaitan dengan identitas diri.
Bidang Propam Polda Bali juga mengingatkan agar seluruh personel polres Buleleng memahami aturan netralitas dalam pemilu.
“Tidak berpose atau berfoto dengan menggunakan isyarat tangan yang menyangkut salah satu paslon. Isyarat tangan yang diperbolehkan hanya presisi dan komando,” ungkap Made Subamia.
Selain itu ia mengingatkan seluruh personel menjauhi narkoba dan menjauhi kerlibatan perselingkuhan. Sekaligus menjaga prilaku dan sikap di tengah-tengah masyarakat.
Pada akhir kegiatan Bidang Propam Polda Bali melakukan tes urine terhadap personel, guna memastikan adanya keterlibatan penggunaan narkoba. Hasil tes urine dinyatakan nihil pelanggaran. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbuleleng.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya