LINTAS PEWARTA - Diduga mempromosikan Judi Online di Instagram, 2 Selebgram asal Kota Bogor, Jabar diamankan Polisi.
Diketahui, 2 terduga yang diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota berinisial KA(22), dan FA (20).
Keduanya diamankan anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bogor
Dilansir dari Fokus satu, rabu, 10 januari 2024, Kapolresta Bohor Kota, kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kasus ini terungkap berawal laporan masyarakat melalui nomor aduan Kapolresta.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polresta Bogor Kota lakukan penyelidikan hingga berhasil diamankan kedua terduga pelaku.
" mereka berdua kita amankan dari lokasi yang berbeda,"katanya.
Artikel Terkait
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar