LINTAS PEWARTA - Diduga mempromosikan Judi Online di Instagram, 2 Selebgram asal Kota Bogor, Jabar diamankan Polisi.
Diketahui, 2 terduga yang diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota berinisial KA(22), dan FA (20).
Keduanya diamankan anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bogor
Dilansir dari Fokus satu, rabu, 10 januari 2024, Kapolresta Bohor Kota, kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kasus ini terungkap berawal laporan masyarakat melalui nomor aduan Kapolresta.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polresta Bogor Kota lakukan penyelidikan hingga berhasil diamankan kedua terduga pelaku.
" mereka berdua kita amankan dari lokasi yang berbeda,"katanya.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!