LINTAS PEWARTA - Diduga mempromosikan Judi Online di Instagram, 2 Selebgram asal Kota Bogor, Jabar diamankan Polisi.
Diketahui, 2 terduga yang diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota berinisial KA(22), dan FA (20).
Keduanya diamankan anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bogor
Dilansir dari Fokus satu, rabu, 10 januari 2024, Kapolresta Bohor Kota, kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kasus ini terungkap berawal laporan masyarakat melalui nomor aduan Kapolresta.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polresta Bogor Kota lakukan penyelidikan hingga berhasil diamankan kedua terduga pelaku.
" mereka berdua kita amankan dari lokasi yang berbeda,"katanya.
Artikel Terkait
KPK Beberkan Aliran Rp600 Juta ke Anggota DPRD PDIP: Terungkap dari Kasus Ijon Bupati Bekasi?
KPK Periksa Petinggi PBNU: Apa Keterkaitan Kasus Korupsi Haji Eks Menag Yaqut?
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, Ini Materi Stand Up Comedy yang Dituding Hina Ibadah Shalat
Roy Suryo Protes Keras! Benarkah Berkas Kasus Ijazah Jokowi Ini Akan Dikembalikan Jaksa?