Isgoro memiliki bukti pengelolaan lahan serta saksi dari masyarakat dan pemerintah setempat yang dapat memperkuat klaimnya.
Isgoro mendesak agar pihak pejabat Bank BUMN, yang bernama Mardiah ini, melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa ini.
Dia mengusulkan agar kedua belah pihak membawa bukti-bukti dan dokumen yang relevan serta menghadirkan saksi yang kompeten terkait kasus ini. Namun, upaya komunikasi terakhir mereka dihentikan dengan pemblokiran nomor Agus oleh pihak Mardiah.
"Bagaimana mau mediasi, nomor saya tiba-tiba diblokir oleh Ibu Mardiah," ucapnya.
Selain penyerobotan lahan, Agus juga mengungkapkan bahwa Mardiah telah melakukan intimidasi terhadap dirinya dan dua orang lainnya dengan melibatkan preman dan LSM. Tindakan ini meliputi pembongkaran pagar yang merupakan batas lahan mereka.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!