Isgoro memiliki bukti pengelolaan lahan serta saksi dari masyarakat dan pemerintah setempat yang dapat memperkuat klaimnya.
Isgoro mendesak agar pihak pejabat Bank BUMN, yang bernama Mardiah ini, melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa ini.
Dia mengusulkan agar kedua belah pihak membawa bukti-bukti dan dokumen yang relevan serta menghadirkan saksi yang kompeten terkait kasus ini. Namun, upaya komunikasi terakhir mereka dihentikan dengan pemblokiran nomor Agus oleh pihak Mardiah.
"Bagaimana mau mediasi, nomor saya tiba-tiba diblokir oleh Ibu Mardiah," ucapnya.
Selain penyerobotan lahan, Agus juga mengungkapkan bahwa Mardiah telah melakukan intimidasi terhadap dirinya dan dua orang lainnya dengan melibatkan preman dan LSM. Tindakan ini meliputi pembongkaran pagar yang merupakan batas lahan mereka.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?