NusraInside- Mengawali tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) melakukan penyelesaian tindak pidana (restoratif justice) terhadap dua kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Kejaksaan Negeri TTU berhasil mendamaikan pelaku dan korban tindak pidana terhadap 2 perkara sekaligus yakni perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga masing - masing atas nama pelaku inisial DBT dan SE.
Baca Juga: Lantik 2 Perangkat Desa,Ini Harapan Kades Letneo TTU
Pantauan media, pelaksanaan proses perdamaian tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU Dr.Roberth Jimmy Lambila.SH.MH didampingi Jaksa fasilitator Muhamad Mahrus Setia Wijaksana.SH.MH dan Bosma Martua Raja Sinaga.SH, berlangsung di aula Kejaksaan Negeri TTU, Rabu (10/01/2024).
Turut hadir dalam proses perdamaian tersangka DBT dan keluarga serta saksi korban YT beserta keluarga, Tersangka SE dan keluarga serta saksi korban YB dan keluarga, Penyidik Polsek Wini, Penasihat Hukum masing - masing tersangka, tokoh masyarakat desa Oesoko dan tokoh masyarakat Desa Oekolo.
Baca Juga: Cabai Yang Anda Simpan Cepat Busuk?Simak 5 Cara Mudah Mengatasinya
Dari Proses perdamaian yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri TTU keluarga kedua belah pihak dari masing - masing tersangka bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Kesepakatan perdamaian ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Proses Perdamaian Berhasil.
"Karna sudah ada kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak serta tokoh masyarakat, hari ini kami laporkan kepada pimpinan secara berjenjang melalui Bapak Kajati dan kepada Bapak Jaksa agung untuk mendapat persetujuan dilakukan penyelesaian perkara melalui RJ", Ungkap Kajari TTU, Dr.Roberth Jimmy Lambila.SH.MH melalui Kasi Intelijen Kejari TTU, Hendrik S. Tiip, SH.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusrainside.com
Artikel Terkait
Dua Kali Mangkir & Tolak Tunjukkan Ijazah UGM, Jokowi Dinilai Tak Tunjukkan Itikad Baik Dalam Sidang Mediasi!
Prabowo Janji Akan Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!
Jokowi Klaim Tunjukkan Ijazah SD-UGM di Polda Metro, Tapi Ogah Perlihatkan Saat Sidang, Kenapa Begitu?
Viral Warga Bentrok di Kemang Bawa Senjata Laras Panjang, 19 Orang Ditangkap