SINAR HARAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.
Ghufron mengatakan ada beberapa orang diamankan dalam OTT tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditangkap dalam kegiatan tersebut."Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan Konfrontasi di Bareskrim Polri pada Kamis
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya