SINAR HARAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.
Ghufron mengatakan ada beberapa orang diamankan dalam OTT tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditangkap dalam kegiatan tersebut."Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan Konfrontasi di Bareskrim Polri pada Kamis
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia