BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemeriksaan terhadap salah satu pelaku pembunuhan siswa SMK di Bangkalan harus dikebut.
Sebab, satu dari tiga pelaku yang berhasil diringkus masih berstatus anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro menjelaskan, status perkara tindak pidana pembunuhan siswa tersebut masih tahap penyidikan.
Berkas perkara yang menewaskan remaja 17 tahun tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan pekan depan.
”Jika penyidikannya sudah selesai, akan kami limpahkan,” ujarnya Kamis (11/1).
Heru mengaku sudah berkirim surat ke Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA) dalam penanganan perkara yang melibatkan anak tersebut.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya