polhukam.id, Minggu, 14 Januari 2024 - Dalam sebuah acara peluncuran situs pelaporan kecurangan pemilu 'jagapemilu.com, bertempat di Ruang Pertemuan Jaga Pemilu di Gedung Permata Kuningan lantai 9, Jl. Kuningan Mulia kav. 9C, Setiabudi, Jakarta 12830 pada Jumat (5/1/2024).
Peluncuran pada dimulai pukul : 14.00 - 16.00 WIB dengan Narasumber :
1. Erry Riyana Hardjapamekas (mantan Komisioner KPK)
2. Luky Djani (mantan Wakil Koordinator BP ICW)
3. Sulistyowati Irianto (Guru Besar FHUI)
4. Bivitri Susanti (Ahli hukum Tata Negara, Pendiri PSHK)
5. Alissa Wahid (Pendiri Gusdurian)
6. Meuthia Ganie-Rochman (Sosiolog Fisip UI)
Menurut pendapat Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Prof Sulistyowati Irianto (Sulis), dalam konferensi pers mengatakan, "Indonesia bukan lagi negara hukum, Indonesia Kini Sudah Berubah Menjadi Negara Kekuasaan".
Sulis menegaskan kondisi saat ini hukum di Indonesia justru digunakan untuk kepentingan kekuasaan, secara filosofis, hukum digunakan untuk menjaga masyarakat dari keserakahan, kejahatan, dan mendistribusi keadilan.
Baca Juga: Nasib ke 30 Kades di Maluku Diujung Tanduk Terancam Penjara Buntut Pertemuan dengan Gibran
"(Hukum) itu kemudian digunakan untuk mendefinisikan kekuasaan, kepentingan kekuasaan," lanjut Sulis.
Sehingga akan banyak pelaporan kecurangan pemilu dan akan dipublikasikan di situs 'jagapemilu.com' yang telah diluncurkan.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?