polhukam.id, Minggu, 14 Januari 2024 - Dalam sebuah acara peluncuran situs pelaporan kecurangan pemilu 'jagapemilu.com, bertempat di Ruang Pertemuan Jaga Pemilu di Gedung Permata Kuningan lantai 9, Jl. Kuningan Mulia kav. 9C, Setiabudi, Jakarta 12830 pada Jumat (5/1/2024).
Peluncuran pada dimulai pukul : 14.00 - 16.00 WIB dengan Narasumber :
1. Erry Riyana Hardjapamekas (mantan Komisioner KPK)
2. Luky Djani (mantan Wakil Koordinator BP ICW)
3. Sulistyowati Irianto (Guru Besar FHUI)
4. Bivitri Susanti (Ahli hukum Tata Negara, Pendiri PSHK)
5. Alissa Wahid (Pendiri Gusdurian)
6. Meuthia Ganie-Rochman (Sosiolog Fisip UI)
Menurut pendapat Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Prof Sulistyowati Irianto (Sulis), dalam konferensi pers mengatakan, "Indonesia bukan lagi negara hukum, Indonesia Kini Sudah Berubah Menjadi Negara Kekuasaan".
Sulis menegaskan kondisi saat ini hukum di Indonesia justru digunakan untuk kepentingan kekuasaan, secara filosofis, hukum digunakan untuk menjaga masyarakat dari keserakahan, kejahatan, dan mendistribusi keadilan.
Baca Juga: Nasib ke 30 Kades di Maluku Diujung Tanduk Terancam Penjara Buntut Pertemuan dengan Gibran
"(Hukum) itu kemudian digunakan untuk mendefinisikan kekuasaan, kepentingan kekuasaan," lanjut Sulis.
Sehingga akan banyak pelaporan kecurangan pemilu dan akan dipublikasikan di situs 'jagapemilu.com' yang telah diluncurkan.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!