polhukam.id: Dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), resmi dilaporkan Pengurus Besar NWDI dan pencinta TGB ke Polda NTB, Jumat (12/1) lalu.
"Kita butuh waktu untuk mempelajarinya terlebih dahulu laporan dari PB NWDI tersebut,” kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Darsono Setyo Adjie, Senin (15/1) kepada sejumlah media.
Menurut Darsono, Laporan NWDI terhadap salah seorang penceramah inisial QS tersebut, tetap akan ditindaklanjuti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidananya. Pihaknya juga meminta masyarakat mempercayakan penanganan laporan itu ke aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pemancing Temukan Granat Aktif, Tim Jihandak Polda NTB Langsung ke TKP
“Percayalah penanganannya ke kami. Jangan membuat permasalahan baru, karena akan menimbulkan konsekuensi hukum lain,” kata Darsono.
PB NWDI melaporkan salah satu penceramah berinisial QS, karena diduga telah menghina TGB dalam sebuah video yang diunggah ke Youtube. “Kita melaporkan dugaan penghinaan ini untuk meredam kemarahan jamaah dan pecinta TGB,” kata Anggota Lajnah Hukum PB NWDI, Husnan Wadi.
Menurut dia, pihaknya mendorong agar kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Baginya, dalam cuplikan video yang beredar, membuat para pecinta TGB merasa tersinggung. Pasalnya, oknum penceramah tersebut, menyebut TGB sebagai penjilat.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya