Tusuk Anus Bocah Pakai Kayu, Kakek 58 Tahun Diringkus

- Selasa, 16 Januari 2024 | 07:30 WIB
Tusuk Anus Bocah Pakai Kayu, Kakek 58 Tahun Diringkus

RADAR MALIOBORO - Kakek 58 tahun di Ngaglik, Sleman, diringkus Satreskrim Polresta Sleman atas kasus pencabulan terhadap anak laki-laki berusia enam tahun. Kasus terungkap usai korbannya mengalami demam dan merasakan sakit di bagian anusnya. Itu membuat kecurigaan orang tuanya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, ayah korban curiga karena sehari sebelum pelaku ditangkap, korban mengalami demam. Saat itu sang anak ingin membuang air besar lantas dicebokin ayahnya. "Namun, korban merasa kesakitan di anusnya," katanya kemarin (15/1).

Oleh karena itu, dilakukan pengecekan di dokter dan dinyatakan ada bekas luka. Namun saat itu korban tidak mengaku, karena ada rasa ketakutan. Akhirnya orang tua dan kerabatnya mendesak sehingga mengakui. "Bahwa korban pernah ditusuk anusnya menggunakan kayu oleh pelaku,"  tambah Riski.

Atas kejadian ini ayah korban melaporkan ke RT dan diteruskan ke polisi. Riski menyebut, setelah menjalani pemeriksaan beberapa saksi dan gelar pelaku, kakek NGT ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Sleman, Sabtu (30/12) lalu. Barang bukti yang turut disita kaos lengan panjang, celana dalam, dan celana panjang.

Baca Juga: 15 Anak SD Jadi Korban Kekerasan Seksual Gurunya, Korbannya Mengalami Trauma

Riski mengakui, barang bukti kayu yang digunakan pelaku sampai sekarang belum juga ditemui. Pengakuan NGT dibuang di sekitar TKP yang berlokasi di salah satu lapangan di sekitar rumah korban di Ngaglik. Namun saat dilakukan pencarian hingga kini belum ditemukan.

Korban dan pelaku saling kenal karena memang bertetangga. Namun tidak ada hubungan kerabat atau saudara. Riski mengungkapkan, kakek NGT dari pemeriksaan awal memiliki kelainan.

Halaman:

Komentar