"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Sampai sore kami periksa akhirnya pelaku hanya mengakui buka celananya sendiri, otomatis kan kalau orang buka celana memiliki rangsangan dengan melihat tubuh anak tersebut," tuturnya.
Untuk luka yang dialami masih menunggu visum dari rumah sakit. Tetapi secara kasat mata luka yang dialami korban terlihat jelas. Dia menuturkan, perbuatan cabul dilakukan pelaku saat korban sedang pulang dari TPA di dekat rumahnya. Korban dipanggil lalu dipiting oleh pelaku dan dibawa ke tempat sepi.
Kakek NGT tidak memiliki pekerjaan. Seusai mendapat perbuatan cabul dari kakek itu, korban diancam agar tidak membicarakannya kepada siapa pun. Ancamannya akan dipukuli tersangka bila melaporkan ke orang lain.
Menurut Riski, itulah yang membuat korban ketakutan untuk mengakui apa yang dialaminya saat kali pertama dicurigai bapaknya. "Kejadiannya sudah dua kali terhadap korban oleh pelaku. Jadi kami belum tahu adakah korban lain," bebernya.
Namun pada aksinya yang kedua baru ketahuan karena korban mengalami beberapa keluhan sakit seperti demam dan sakit di anusnya. Kakek NGT dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP. Ancaman pidananya kurungan paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Tersangka saat diberikan kesempatan bicara kepada awak media mengakui perbuatannya. Dia sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali kepada korban, tetapi tidak ada korban lain. Namun saat ditanyai lebih lanjut jawabannya pusing. "Istri sudah meninggal dari 2010. Cucu juga punya," ungkapnya. (rul/laz)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmalioboro.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah
Bos Sawit Surya Darmadi Ungkap Penyebab Karyawan Kabur Saat Susah