Jakarta - Dalam langkah progresif menuju kesetaraan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas.
Polri akan merekrut penyandang disabilitas untuk bergabung di satuan sebagai perwira hingga bintara.
Perekrutan disabilitas ini ni menjadi bagian dari upaya Polri untuk mewujudkan inklusivitas di semua lapisan masyarakat.
Perekrutan khusus ini menandai pergeseran penting dalam sejarah Polri.
Dimana penyandang disabilitas akan ditempatkan dalam berbagai posisi non-lapangan.
Seperti di bidang Teknologi Informasi (TI), Siber, Keuangan, Perencanaan, dan Administrasi.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?