"Ide ini terinspirasi dari praktik di negara-negara maju seperti Australia, Amerika Serikat, dan Inggris," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (16/1/2024).
"Negara tersebut yang telah sukses mengintegrasikan penyandang disabilitas dalam layanan kepolisian," jelasnya.
Proses penerimaan akan dimulai pada 26 Januari hingga 1 Maret 2024.
Baca Juga: Renovasi Tahap II Rutan Kelas I Surabaya Tuntas, Berikut Kapasitas dan Fasilitas di Blok Hunian Baru
Pendaftaran yang bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Polri, polri.go.id.
Inisiatif ini didukung oleh berbagai peraturan, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023, serta serangkaian Peraturan Menteri PAN-RB.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?