DEKET, Radar Lamongan – Fauzi, 45, asal Desa Plosobuden, Kecamatan Deket ini tega dengan keluarganya. Istrinya Munadiroh, 43, dan anaknya, Safela Zahro Maulida, 20, dianiaya. Akibat perbuatan tersebut, Zahro terluka di hidung dan sekitar mata lebam.
Kapolsek Deket AKP Sri Iswati mengatakan, peristiwa penganiayaan itu diketahui setelah seorang saksi mendengar suara tangisan dan minta tolong yang berasal dari rumah korban. Tak lama kemudian, Zahro keluar dan terlihat hidungnya berdarah. Tetangga korban lalu memberikan pertolongan. Mereka juga melihat Munadiroh tak sadarkan diri di rumahnya.
Baca Juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Ayah Tiri Dipenjara 14 Tahun
‘’Ternyata keduanya telah dilakukan pemukulan oleh ayahnya sendiri,’’ jelasnya Rabu (17/1).
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan