DEKET, Radar Lamongan – Fauzi, 45, asal Desa Plosobuden, Kecamatan Deket ini tega dengan keluarganya. Istrinya Munadiroh, 43, dan anaknya, Safela Zahro Maulida, 20, dianiaya. Akibat perbuatan tersebut, Zahro terluka di hidung dan sekitar mata lebam.
Kapolsek Deket AKP Sri Iswati mengatakan, peristiwa penganiayaan itu diketahui setelah seorang saksi mendengar suara tangisan dan minta tolong yang berasal dari rumah korban. Tak lama kemudian, Zahro keluar dan terlihat hidungnya berdarah. Tetangga korban lalu memberikan pertolongan. Mereka juga melihat Munadiroh tak sadarkan diri di rumahnya.
Baca Juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Ayah Tiri Dipenjara 14 Tahun
‘’Ternyata keduanya telah dilakukan pemukulan oleh ayahnya sendiri,’’ jelasnya Rabu (17/1).
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?