polhukam.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, turut serta dalam mediasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menyangkut dua anak di Taman Kanak-Kanak di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada 18 Januari 2024.
Kak Seto menegaskan bahwa LPAI mengandalkan Kepolisian Resor Pekanbaru untuk menyelesaikan kasus ini sepenuhnya.
Pihaknya mencatat bahwa keluarga korban menginginkan klarifikasi dari orangtua terduga pelaku, kepala sekolah, dan dinas pendidikan terkait peristiwa ini.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Crazy Rich Surabaya Budi Said Tersangka dalam Jual Beli Emas ANTAM Ilegal
"Munculnya kemarahan dari orangtua korban disebabkan oleh lambatnya penyelesaian. Namun, kami mendengar bahwa komunikasi keluarga terduga pelaku sempat terputus karena berbagai masalah, menciptakan sedikit kesalahpahaman," ujar Kak Seto.
Dia meyakini bahwa kehadiran dinas pendidikan, balai permasyarakatan, dan berbagai pihak lainnya akan memastikan penyelesaian kasus ini tidak hanya melibatkan perdamaian, tetapi juga memberikan kejelasan terkait permasalahan ini.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya