polhukam.id - Masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak pilih diimbau untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang akan berlangsung 25 hari lagi.
Dalam Pemilu Serentak 2024, masyarakat bisa memberikan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga bangsa, warga negara Indonesia untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. Datang ke TPS, gunakan hak pilih," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip pada Jumat (19/1/2024).
Menkominfo Budi Arie mengatakan, momentum pesta demokrasi lima tahunan itu harus dimanfaatkan dengan baik untuk menentukan calon pemimpin masa depan bangsa.
Sebab, dalam berdemokrasi, masyarakat memiliki hak menentukan calon pemimpin bangsa yang sesuai dengan hati nurani.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya