JurnalNews - Pungutan Liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibongkar oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Katanya, modus praktik pungli di Rutan KPK bernilai puluhan juta rupiah.
Modusnya, pelaku pungli rutan KPK bisa merogoh keuntungan hingga Rp 10 hingga 20 juta dengan menyelundupkan handphone ke tahanan.
Baca Juga: Banyak Negara Dilanda Konflik, Prabowo: Kita Harus Bersyukur Dalam Kondisi Sekarang
"Sekitar Rp10-20 juta, selama dia mempergunakan HP itukan. Tapi nantikan ada bulanan yang dipasang," kata Albertina Ho, Jumat 19 Januari 2024.
Dilanjutkan Albertina, pegawai rutan KPK juga menyediakan jasa cas handphone untuk para tahanan dengan dibanderol harga Rp 200-300 ribu sekali isi daya.
“Misalnya terus nanti disuruh, HP itukan perlu daya kan ada powerbank ngecas powerbank nanti harus bayar juga. Ngecas hpnya sekitar Rp200-300 ribu,” bukanya.
Praktik pungli ini dikomandoi oleh seseorang, namun Albertina tidak menyebut siapa yang dimaksud. Albertina juga sebelumnya mengungkapkan perkiraan nilai pungutan pembohong di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mencapai Rp6,148 miliar.
Baca Juga: Berpihak Penuh Pada Konservasi Alam, Prabowo-Gibran Akan Tegas dan Kolaboratif
"Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp 6,148 miliar sekian total kami di dewas," ungkapnya belum lama ini. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnalnews.id
Artikel Terkait
Dua Kali Mangkir & Tolak Tunjukkan Ijazah UGM, Jokowi Dinilai Tak Tunjukkan Itikad Baik Dalam Sidang Mediasi!
Prabowo Janji Akan Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!
Jokowi Klaim Tunjukkan Ijazah SD-UGM di Polda Metro, Tapi Ogah Perlihatkan Saat Sidang, Kenapa Begitu?
Viral Warga Bentrok di Kemang Bawa Senjata Laras Panjang, 19 Orang Ditangkap